PSSI berencana menggelar Kongres Biasa Tahun 2021 di Jakarta, 27 Februari 2021 mendatang. Keputusan untuk tetap melangsungkan agenda rutin tahunan itu sesuai hasil rapat Komite Eksekutif pada 16 Desember 2020 lalu.
Melalui surat nomor 2847/PGD/677/XII-2020, PSSI juga telah menyebarkan pemberitahuan perihal kongres biasa tahun 2021 kepada anggotanya.
"Sebagaimana statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI melalui rapat Komite Eksekutif pada tanggal 16 Desember 2020 memutuskan bahwa kongres biasa PSSI tahun 2021 akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 27 Februari 2021 di Jakarta," ungkap PSSI dalam surat bertanda tangan Plt. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.
Namun, belum diketahui apakah Kongres Biasa PSSI tahun depan akan berlangsung secara virtual atau tidak. Sebab, hingga saat ini wabah Covid-19 belum terkendali, bahkan cenderung terus meningkat.
"Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, PSSI masih mempertimbangakan opsi kehadiran baik secara langsung atau virtual dengan melihat situasi pandemi Covid-19, di waktu sebagaimana ditentukan pada poin satu. Keputusan terkait opsi kehadiran akan disampaikan kemudian," lanjutnya.
"Sebagaimana Statuta PSSI Pasal 32 ayat (3), usulan agenda Kongres Biasa PSSI dapat disampaikan secara tertulis oleh anggota PSSI selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum pelaksanaan Kongres Biasa PSSI, yaitu tanggal 13 Januari 2021," jelasnya.
Surat tertanggal 21 Desember 2020 ini pun menyampaikan bahwa agenda resmi Kongres Biasa PSSI 2021 akan disampaikan kepada anggota tujuh hari sebelum kegiatan berlangsung. ***